COCKTAIL
MAUT TANPA AIR MATA
Oleh: Jum’an
Hukuman mati jelas disebut dalam kitab suci tiga agama
Islam, Nasrani dan Yahudi dan banyak orang yakin akan mencegah orang untuk
membunuh karena takut akan hukuman yang sangat berat, baik didunia maupun
diakhirat. Setidaknya ada tujuh cara hukuman mati yang semuanya mengerikan. Yaitu
dengan cara dipancung, digantung, disetrum dikursi listrik (electrocution),
kamar gas, disuntik mati (lethal injection), ditembak atau dirajam. Semuanya
terdengar dan terkesan sangat mengerikan. Dipancung, kepala jatuh menggelinding
dengan mata terbuka sedangkan tubuh menggelepar sebelum benar-benar mati. Hukuman
gantungan kalau terlalu cepat jatuhnya, badan kelojotan dan kalau kurang cepat
kepala meronta karena tercekik. Kursi listrik akan menimbulkan bau daging
manusia terbakar yang menyengat dan kulit kepala megeluarkan asap. Di kamar gas
orang tersedak menyeramkan dan terlalu lama matinya. Dengan suntikan, seperti
anda baca dibawah ini, tidak kalah mengerikan jika terjadi kesalahan kecil
sekalipun dan sudah sering terbukti. Ditembak terlalu ganas, dada ditembus
peluru dengan mata ditutup dan tangan diikat kebelakang. Begitu juga dirajam
yaitu dlempari batu sampai mati. Semuanya nauzubillah min dzalik.
China, Amerika, Iran dan Saudi Arabia tercatat
sebagai negara-negara yang paling banyak melaksanakan hukum mati. Karena
banyak negara menetapkan hukuman mati didalam konstitusi mereka, masing-masing
juga mempunyai petunjuk pelakanaan yang mungkin mereka anggap cara eksekusi
yang lebih manusiawi, tak nampak menyiksa, tidak mengesankan balas dendam,
berdarah-darah dan tidak berlama-lama. Bahkan konon Kusni Kasdut penjahat
legendaris yang dihukum mati pada tahun 1980, malam sebelumnya dijamu
keluarganya dengan makanan enak-enak (cap cay, mi dan ayam goreng), makanan
yang tidak akan sempat dicerna sampai sempurna karena esok hari hidupnya sudah
harus berakhir. Kedua matanya ditutup untuk mengurangi rasa takut. Kabarnya,
salah satu senapan dari regu tembak berisi peluru kosong sehinga semua anggota
regu tembak berharap semoga bukan peluru mereka yang membunuh si terpidana.
Alangkah manusiawinya!
Setidaknya ada dua cara untuk menyuntik mati seorang terpidana.
Pertama dengan sekali suntik bius over-dosis sehingga tertidur dan tidak
bangun lagi. Yang kedua, yang dianggap lebih cepat dan lebih aman, dengan menggunakan
suntikan tiga tahap. Yaitu di bius, dilumpuhkan, dihentikan jantungnya. Pada
tahun 1977 Jay Chapman seorang dokter Amerika membuat ramuan
yang disebut Three Drugs Cocktail yang sejak itu dipakai disana untuk
mengeksekusi terpidana mati dengan suntikan (lethal injection).
Cocktail itu terdiri dari tiga bahan kimia yang akan disuntikkan
secara berturut-turut melalui saluran infus. Mula-mula larutan Sodium Thiopental
suatu senyawa barbiturat yang merupakan obat bius super cepat untuk
menidurkan terpidana. Lalu menyusul larutan Vecuronium Bromide yang berfungsi
melemaskan dan melumpuhkan seluruh otot-otot tubuh sehingga tidak dapat
digerakkan. Terakhir suntikan larutan Potassium Chloride yang berfungsi untuk
menghentikan denyut jantung. Secara teoritis suntikan tiga tahap ini akan
mematikan dengan aman, cepat dan tak terasa. Tetapi kenyataan tidak demikian.
Hukuman mati dengan cara ini sering berjalan tidak mulus. Memasang infus dalam suasana tegang tidaklah mudah.
Apalagi kalau “pasien” terlalu gemuk, gemetar atau pemakai narkoba. Jadi
pembiusan pertama mungkin tidak sempurna. Tetapi karena kemudian tubuh
dilumpuhkan dengan suntikan kedua, tim eksekusi tidak tahu apakah pasien mereka
merasakan sesuatu atau tidak. Padahal suntikan ketiga yaitu larutan Potassium
Chlorida diketahui bakal menimbulkan rasa sakit yang luar biasa panas
membakar urat-urat darah bila saraf-saraf masih bekerja dan tidak terbius
dengan sempurna. Jadi akibatnya justru kematian yang sangat menyakitkan tanpa
seorangpun menyadarinya karena siterpidana hanya diam, berkedippun tidak.
Derita tanpa air mata.
Kegagalan eksekusi dengan suntikan selain dapat
mengakibatkan si terpidana mati dengan tersiksa dan kesakitan tetapi badan dan mukanya
nampak tidur damai, juga dapat mengakibatkan yang sebaliknya. Akhir April 2014
lalu Clayton
Lockett seorang pria kulit hitam usia 38 tahun menjalani hukuman mati dengan
suntikan di penjara Negara Bagian Okahoma Amerika. Tetapi pelaksanaannya
tidak berjalan mulus. Clayton sempat sekarat meronta-ronta dan
menggelepar-gelepar sementara terikat ditempat ia dibaringkan selama 43 menit.
Tubuhnya berkedut dan kemudian kejang-kejang. Tampak seperti tubuh bagian
atasnya berusaha untuk mengangkat pembaringan tepat ia diikat. Akhirnya ia mati
akibat serangan jantung. Pada 16 Januari tahun ini terpidana mati dari Ohio,
Dennis McGuire, megap-megap, sesak nafas dan kejang selama lebih dari 10 menit
sebelum mati oleh koktail obat yang digunakan dalam eksekusi. Setelah
pelaksanaan prosedur eksekusi, jasadnya masih berkali-kali mendengus,
mengeluarkan suara mengorok dan melekukkan punggungnya, menggeliat kesakitan;
terlihat dan terdengar seolah-olah ia tercekik. Hal ini berlangsung selama 19
menit.
Jadi meskipun Lethal Injection dianggap sebagai cara
yang paling cepat, aman dan tak terasa, kenyataanya banyak juga mengalami
kegagalan. Kasus eksekusi Clayton dan McGuire merupakan buktinya. Maut adalah rahasia Sang Khaliq. Wallohu a’lam. Tulisan
ini adalah update tulisan saya dengan judul yang sama.